FAN BOX
“Kalau sekiranya Allah menghendaki niscaya kamu dijadikan hanya satu (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikannya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu pperselisihkan. “ (Q.S. AL-Maidah 48).
Ayat tersebut, Menggambarkan bahwa adanya golongan, madzhab, qabilah, komunitas. Itu semua sudah menjadi sunnatullah, sesuatu yang sudah dikhendaki oleh Allah swt. Dengan adanya manusia berkelompok, berbeda pendapat antara golongan yang satu dengan yang lain adalah wajar. Yang penting adalah bahwa setiap golongan harus berlomba mewujudkan kemaslahatan umat, bukan sebaliknya malah menimbulkan pertentangan dan permusuhan umat.
Adapun perbedaan faham dari masing-masing golongan itu selama dalam masalah Fuuru’, bukan masalah pokok, tidak perlu kita besar-besarkan. Tetapi justru disinilah tiap golongan itu berlomba untuk dapat berbuat yang terbaik bagi masyarakat.
Nabi bersabda, “aku memohon kepada Rabku 3 macam, Pertama aku mohon agar umatku jangan mati kelaparan karena musim kering, kedua aku mohon pula kepada Rabku agar umatku jangan sampai mati karam, dan terakhir aku mohon agar umatku jangan saling bermusuhan. Dua dari tiga permohonanku itu diterima Allah, tapi yang terakhir yaitu permohonan ketiga tidak diperkenankan oleh Allah,” (Hadits Nabi dari Abi Sa’ad, diriwayatkan Imam Muslim).
Hadits tersebut, kita mendapatkan pelajaran dan hikmah yang berharga, mengapa Allah tidak menerima permohonan Nabi-nya, agar Ummat islam ini hanya ada satu golongan saja, satu pemahaman yang sama dalam setiap permasalahan? Jawabannya adalah bahwa kalau umat islam hanya 1 golongan, maka itu artinya manusia sama dengan Malaikat. Bila hal ini terjadi tentu itu akan bertentangan dengan khendak Allah, dan Manusia akan bersifat statis, tidak kreatif.
Dengan demikian tentu kita perlu berjuang, berjihad, atau ber Amar ma’ruf nahi munkar,.
Wallahu a’lam.
Oleh : H.A.G Hidayat (Lembaga Dakwah Asy Syams)
0 komentar to "Hikmah berbeda pendapat"
Posting Komentar